Pelajari Arab Saudi, Pemerintah Kirim Tim 20

Pelajari Arab Saudi, Pemerintah Kirim Tim 20
Pelajari Arab Saudi, Pemerintah Kirim Tim 20
JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM bakal mengirim Tim ke Arab Saudi. Tim yang dinamai Tim 20 itu bertugas mempelajari sistem hukum, budaya, sosial dan peradaban masyarakat di negeri kaya minyak itu.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa (28/6) mengatakan, agar pengiriman Tim 20 berjalan lancar maka pihaknya meminta pemerintah Arab Saudi memfasilitasi tim tersebut untuk bisa turun ke masyarakat. “Hasil dari tim 20 ini akan menjadi bekal kita untuk para TKI yang akan ke Ara, sehingga tak ada lagi penghukuman yang sebetulnya sepele tapi tetap dihukum,” tutur Patrialis.

Dikatakannya pula, saat pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Senin (27/6) kemarin, Indonesia tetap bersikukuh untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke negeri yang beribukita di Riyadh itu mulai 1 Agustus mendatang. “Ini tetap berlanjut hingga terjadi kesepakatan baru, di mana pemerintah Arab Saudi bisa memberi satu jaminan untuk memenuhi harapan kita yang ditetapkan bersama,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Patrialis juga mengungkapkan, pemerintah Indonesia segera menempatkan atase hukum dan HAM di Kedutaan RI di Arab Saudi. “Supaya pemerintah Arab Saudi memberi tahu secara dini mengenai keputusan pada negara yang bersangkutan,” tukasnya.

JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM bakal mengirim Tim ke Arab Saudi. Tim yang dinamai Tim 20 itu bertugas mempelajari sistem hukum, budaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News