Pelaksanaan Otda Harus Sinergis dengan Program Pusat

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa penguatan otonomi daerah (otda) bukan semata-mata demi pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan otda harus benar-benar terprogram demi keuntungan dan manfaat pusat serta daerah.
Tjahjo mengatakan, harus ada sinergi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan otda. "Jadi memang harus terprogram dengan membangun penguatan sistem tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien, taat pada hukum dan mempercepat reformasi birokrasi," ujar Tjahjo, Minggu (3/4).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi, termasuk memangkas birokratisasi dan perizinan yang berbelit bahkan lama. Sebab jika hal itu tak dilakukan, konsep-konsep pembangunan sebaik apa pun akan sulit direalisasikan.
"Pemangkasan waktu pengurusan perizinan ini harus juga disertai dengan deregulasi dan penguatan sistem. Langkah ini tidak saja mempercepat proses pembangunan, namun juga membangun rasa optimisme semua pihak serta kepercayaan investor," katanya.
Tjahjo secara khusus juga berharap agar kegiatan ekonimi di daerah bukan demi jangka pendek. Menurutnya, pemda harus punya orientasi jangka panjang.
Menurutnya, pemda juga perlu kreatif dan tidak terpaku pada aturan saja. “Tapi harus mengacu pada hal-hal praktis, agar mampu menggerakkkan segala sektor ekonomi dan kemudahan bagi pelaku ekonomi nasional dan daerah, agar dapat bersaing dan berkembang," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang