Pelaku Balap Liar Tak Berkutik, Seluruh Motornya Diangkut Polisi, Bravo
jpnn.com, MAMUJU - Polres Mamuju mengangkut sejumlah kendaraan para pembalap liar yang sudah meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Sebanyak sepuluh motor diangkut dan dibawa ke Markas Polres Mamuju, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat lantas Polres Mamuju Iptu Junaid Nuntung mengatakan kendaraan pelaku balap liar disita karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Mamuju serta meresahkan para pengguna jalan.
Menurut dia, kendaraan yang disita tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak menandatangani perjanjian dengan Polres Mamuju.
"Orang tua pelaku balap liar diminta menandatangani surat perjanjian agar anaknya tidak lagi melakukan balapan liar di sejumlah titik jalan di Kota Mamuju," katanya.
Dia menyampaikan apabila orang tua pelaku balap liar tidak bersedia menandatangani surat perjanjian tersebut, maka kendaraannya tetap disita.
Polisi memastikan kendaraan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.
"Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan orang tua pelaku balap liar diminta untuk mendukung langkah kepolisian untuk menertibkan balap liar di Mamuju," katanya.
Sebanyak sepuluh motor milik pembalap liar diangkut dan dibawa ke Markas Polres Mamuju, Sulawesi Tengah (Sulteng).
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak