Pelaku Begal di Waykanan Lampung Ditangkap di Tangerang
jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran Polres Waykanan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap korban bernama Er, 10, warga Tanjungrejo Kecamatan Negeri Agung Waykanan, Lampung, Selasa (5/3).
Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro menyatakan pelaku bernama Arizal, 27, warga Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Arizal ditangkap di Tangerang, Banten pada 27 Februari lalu.
Andy mengatakan bahwa Arizal tidak beraksi sendirian. Dua rekannya hingga masih buron. Kejadian tersebut berawal ketika Arizal dan dua rekannya mendatangi korban, Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 14.30 Wib.
Bocah tersebut tengah belajar mengendarai sepeda motor. Arizal dan rekannya kemudian mengancam Er dengan senjata tajam agar menyerahkan sepeda motor honda supra X BE 3089 QD. “Korban pulang dan menangis menceritakan peristiwa yang dialaminya,” kata Andy.
Dari penyelidikan diketahui Arizal bersembunyi di Tangerang, Banten. Dirinya diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik Er.
“Atas perbuatannya itu tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)
Jajaran Polres Waykanan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap korban bernama Er, 10, warga Tanjungrejo Kecamatan Negeri Agung Waykanan, Lampung, Selasa (5/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan