Pelaku Curanmor Sekarat Diamuk Massa di Perbaungan

Pelaku Curanmor Sekarat Diamuk Massa di Perbaungan
Pelaku Curanmor sekarat setelah gagal kabur dan di massa di Perbaungan. Foto: sumutpos/jpg

Menurut Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda M Tambunan, tersangka masih menjalani perawatan. Sementara korban telah membuat pengaduan ke Polsek Perbaugan.

“Tersangka masih dirawat di RS Melati dalam pengamanan petugas Polsek Perbaungan. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tandas Tambunan seperti dilansir POSMETRO MEDAN (Jawa Pos group) hari ini. (war/ras)

 


Hermawandi alias Wandi, 23, sekarat dihakimi massa setelah gagal kabur dari kepungan massa, pada Sabtu (23/6) sekitar pukul 15.30 wib.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News