Pelaku Curanmor yang Serang Polisi Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Sabtu, 02 Mei 2020 – 21:39 WIB
Tersangka ditangkap karena menjual sepeda motor Yamaha R15 hasil curian TKP Jalan HM Jhoni Medan.
Barang bukti yang diamankan dari curanmor tersebut, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha R15, satu buah helm cross merk KYT, satu buah kunci T, dan satu buah pisau.
BACA JUGA: Bu Desi Disekap 3 Bandit, Mulutnya Disumpal Kain, Lantas Barang Berharga Miliknya Digasak
"Tersangka WP melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)
Polisi menembak mati RA, 27, residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat ditangkap di Stadion Mini Pancing Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati