Pelaku Derek Liar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Lalu Lintas
Kamis, 15 April 2021 – 19:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat menunjukan surat kendaraan yang dikemudikan pelaku derek liar. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Tolong saya diderek sama orang ini, dia memaksa, pukul-pukul kaca ini pak," ujar pengemudi sopir truk tersebut dalam video yang di unggah di akun @warung-jurnalis di Instagram, Kamis pagi.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Dalam caption video tersebut dijelaskan kejadian itu merupakan aksi pemaksaan yang dilakukan oleh derek tidak resmi di tol. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
YJ, pelaku derek liar yang viral di media sosial ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen