Pelaku IHT Minta Pemerintah Segera Reorientasi Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mendorong pemerintah mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).
Sebab dalam beberapa dekade belakangan, kelompok antitembakau yang disokong pendanaan lembaga asing kerap menekan pemerintah menerbitkan regulasi-regulasi yang mengancam keberlangsungan IHT.
“Padahal, ada lebih dari enam juta orang yang menggantungkan hidupnya di industri ini,” ujar Henry dalam Webinar Universitas Jenderal Ahmad Yani belum lama ini.
Henry juga menyampaikan IHT terus terkontraksi dalam beberapa tahun terakhir.
Mengutip data BPS, pada tahun lalu pertumbuhan PDB tercatat terkontraksi 1,32%, belum berhasil pulih dari kontraksi pada tahun sebelumnya sebesar 5,78%.
“Dalam 11 tahun terakhir, IHT telah mengalami kontraksi sebanyak empat kali. Regulasi yang berkeadilan menjadi kunci bagi IHT untuk tumbuh. Apalagi di masa pandemi, IHT butuh pulih ekstra,” sambungnya.
Regulasi yang berkeadilan juga menjadi hal penting mengingat IHT merupakan industri padat karya.
Kebijakan-kebijakan yang eksesif dan merugikan industri juga akan memberi dampak negatif bagi para pekerjanya.
Pemerintah diminta mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT), yang sejauh ini dinilai belum berpihak kepada petani.
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan
- Pemerintah RI Diharapkan Bisa Memaksimalkan Produk Tembakau Alternatif