Pelaku IHT Minta Pemerintah Segera Reorientasi Regulasi

Pelaku IHT Minta Pemerintah Segera Reorientasi Regulasi
Petani di Temanggung, Jawa Tengah, menjemur tembakau rajangan. ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mendorong pemerintah mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).

Sebab dalam beberapa dekade belakangan, kelompok antitembakau yang disokong pendanaan lembaga asing kerap menekan pemerintah menerbitkan regulasi-regulasi yang mengancam keberlangsungan IHT.

“Padahal, ada lebih dari enam juta orang yang menggantungkan hidupnya di industri ini,” ujar Henry dalam Webinar Universitas Jenderal Ahmad Yani belum lama ini.

Henry juga menyampaikan IHT terus terkontraksi dalam beberapa tahun terakhir.

Mengutip data BPS, pada tahun lalu pertumbuhan PDB tercatat terkontraksi 1,32%, belum berhasil pulih dari kontraksi pada tahun sebelumnya sebesar 5,78%.

“Dalam 11 tahun terakhir, IHT telah mengalami kontraksi sebanyak empat kali. Regulasi yang berkeadilan menjadi kunci bagi IHT untuk tumbuh. Apalagi di masa pandemi, IHT butuh pulih ekstra,” sambungnya.

Regulasi yang berkeadilan juga menjadi hal penting mengingat IHT merupakan industri padat karya.

Kebijakan-kebijakan yang eksesif dan merugikan industri juga akan memberi dampak negatif bagi para pekerjanya.

Pemerintah diminta mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT), yang sejauh ini dinilai belum berpihak kepada petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News