Pelaku Industri Mendapat Fasilitas Kepabeanan dari Bea Cukai, Salah Satunya PT DI

PT Galic Bina Mada mengadakan dan memasok bahan kimia khusus dan umum yang digunakan dalam beragam aplikasi industri, makanan, dan kosmetik.
Hatta menjelaskan mitra utama (mita) kepabeanan adalah pengimpor yang ditetapkan untuk membongkar barang impor di tempat lain selain kawasan pabean.
Pihak yang ditetapkan sebagai mita kepabeanan juga memperoleh berbagai pelayanan khusus dalam kegiatan kepabeanan.
“Jadi, penerima fasilitas mita wajib mengetahui dan mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor PER-11/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mitra Utama Kepabeanan,” tegasnya.
Bea Cukai Tanjung Emas mengadakan audiensi bersama para stakeholder pada 6-7 Juli 2022.
Audiensi dilakukan bersama PT M-Global Logistik untuk membahas potensi dan upaya pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas sebagai titik penting rantai logistik di Pulau Jawa. Sementara audiensi kedua dilakukan bersama Bengkel Flat 6.
“Kami berkomitmen memberikan kesempatan kepada semua pelaku usaha untuk terus berkembang guna meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian indonesia,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Pelaku industri mendapat fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, misalnya, PT DIrgantara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya