Pelaku Industri Setuju Impor Garam, Petani Minta Kaji Ulang
Selasa, 23 Januari 2018 – 09:28 WIB

Petani garam. Foto: JPG/Pojokpitu
”Selama ini Kementerian Perindustrian tidak secara gamblang menyebutkan berapa kebutuhan industri sebenarnya,” jelas Hasan.
Selain itu, ada industri yang pemenuhan kebutuhan garamnya cukup dari produksi lokal.
”Misalnya, industri aneka pangan, industri kulit, industri kertas, dan beberapa industri lain,” sebutnya.
Menurut Hasan, kalau kuota impor 3,7 juta ton terealisasi seluruhnya, hal itu akan berdampak pada sisa stok garam 2017 dan produksi garam rakyat 2018.
”Penyerapan garam rakyat bisa terganggu,” tegasnya.
Apalagi kalau garam impor tersebut sampai merembes ke pasar konsumsi.
”Jika sampai merembes, harga bisa jatuh,” imbuh Hasan. (agf/res/c25/fal)
Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menilai impor 3,7 juta ton garam sudah sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi