Pelaku Industri Setuju Impor Garam, Petani Minta Kaji Ulang

Pelaku Industri Setuju Impor Garam, Petani Minta Kaji Ulang
Petani garam. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menilai impor 3,7 juta ton garam sudah sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

”Sebanyak 3,7 juta ton, kalau dielaborasi memang kebutuhannya segitu. Total keseluruhan seharusnya 4,2 juta ton, tapi untuk industri 3,7 juta ton,” ujar Tony, Senin (22/1).

Dia tidak sependapat apabila ada pihak yang menyimpulkan bahwa kebutuhan garam untuk industri di bawah angka itu.

Sebab, kebutuhan garam sangat dinamis. Di sisi lain, penyerapan produksi dalam negeri kurang optimal.

”Data pemetaan produksi dan kualitas harus akurat. KKP biasanya mengklaim produksi garam dalam negeri meningkat dan ditargetkan sampai 3,5 juta ton. Tapi, tidak ada validasi akan hal itu. Pelaku industri masih mencatat penyerapan 1,5–1,8 juta ton tiap tahunnya,” jelas Tony.

Dia berharap semua stakeholder terkait memahami pentingnya bahan baku garam bagi industri.

Selama ini, industri berbahan baku garam disebut telah berkontribusi cukup signifikan dan menghasilkan nilai tambah yang besar.

”Industri aneka itu menyumbangkan USD 5,5 miliar tahun lalu. Tentu nilai tersebut tak sebanding dengan impor bahan baku,” ujar Tony.

Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menilai impor 3,7 juta ton garam sudah sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News