Pelaku Industri Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah

Pelaku Industri Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rahman (kiri) pada webinar 'Kebangkitan Industri Tekstil Indonesia' di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/7). Foto: Ist for JPNN.com

“BMTP tidak mengganggu kinerja ekspor, karena tidak mempengaruhi penyediaan bahan baku produsen pakaian tujuan ekspor yang mayoritas berada di Kawasan Berikat (KB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE),” ujar Rizal.

Data API menunjukkan, ekspor TPT Indonesia terus mengalami penurunan dari USD 13,22 miliar (2018) menjadi USD 12,84 miliar (2019) dan terakhir USD 10,55 miliar (2020).

Menurut Rizal, pada kuartal I/2021 pasar ekspor TPT Indonesia kembali mengalami perlambatan pertumbuhan karena belum pulihnya kondisi negara tujuan akibat pandemi Covid 19.

Dalam kesempatan itu Rizal juga menyampaikan, bahwa industri TPT Indonesia telah terintegrasi dari sektor hulu hingga ke hilir.

Hampir seluruh bahan baku TPT telah dapat diproduksi di dalam negeri.

Meski demikian, kurangnya investasi bagi industri bahan baku dalam negeri menyebabkan terputusnya mata rantai pasok dalam negeri.

“Dibutuhkan dorongan investasi pemerintah, terutama pada sektor hulu yang padat modal untuk menunjang kebutuhan bahan baku industri TPT dalam negeri,” katanya.

Sementara itu Vice President PT Sucofindo (Persero) Soleh R. Maryam dalam paparannya menyatakan industri TPT merupakan salah satu industri andalan.

Pelaku industri tekstil meminta perlindungan pemerintah menyikapi maraknya impor yang masuk ke Indonesia.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News