Pelaku Industri Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah

Nilai ekspor produknya pada 2019 mencapai USD 12,9 miliar dan telah menyerap 3,74 persen tenaga kerja, dengan 1,1 juta industri Kecil Menengah (IKM).
Namun diakui industri TPT sangat terdampak oleh pandemi Covid 19, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan negatif 5,41 persen pada 2020.
Selain itu, volume produksi sempat anjlok hingga 85 persen, dan utilisasi hanya 5,05 persen.
Masalahnya, lanjut Soleh, industri TPT nasional saat ini menghadapi tekanan impor yang berat.
Selain itu, industri TPT nasional juga dihadapkan dengan kondisi menuanya mesin-mesin dan tingginya ongkos produksi.
“Industri TPT nasional perlu diberikan insentif, baik dalam bentuk tax deduction maupun penurunan harga gas bagi industri hulu tekstil,” ucapnya.
Sementara itu ekonom Prof I Made Adnyana berharap pemerintah memperkuat kebijakan pada industri TPT.
Caranya, membuka peluang berinvestasi dengan memberikan kemudahan dan keringanan biaya.
Pelaku industri tekstil meminta perlindungan pemerintah menyikapi maraknya impor yang masuk ke Indonesia.
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun