Pelaku Mutilasi di Bekasi Terancam Dihukum Penjara Seumur Hidup
Minggu, 28 November 2021 – 21:51 WIB
Sebanyak sepuluh potongan tubuh korban dibuang para pelaku di pinggir jalan perbatasan Bekasi-Karawang, wilayah Kedung Waringin.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Polisi hingga saat ini masih memburu seorang pelaku lainnya, ER. (cr1/jpnn)
Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku kasus mutilasi yang terjadi di sebuah tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11) pagi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi