Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI Praka S pada Jumat (29/3) di Jalan H. Open, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial AWR berawal dari salah paham.
"Hal ini terjadi akibat kesalahpahaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada pers di Jakarta, Rabu.
Wira menjelaskan awal kronologi kejadian pada Kamis (28/3) pukul 21.00 saat Praka S mendapatkan informasi dari saksi W yang merupakan teman dari Praka S.
W diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi.
"Saudara W kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Praka S, kemudian bersama teman-temannya mendatangi tersangka untuk menyelesaikan permasalahan dengan saksi W," katanya.
Sesampainya di apartemen, Praka S meminta agar masalah tersebut diselesaikan di rumah tersangka.
"Mereka semua lalu meninggalkan apartemen, kemudian korban membonceng tersangka dengan sepeda motor, sementara yang lainnya mengikuti dengan mobil," kata Wira.
Berawal dari salah paham, anggota TNI Praka S dibunuh di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini