Pelaku Narkoba di Sulteng Punya Aset Puluhan Miliar, Termasuk Tanah, Bangunan dan 5 Kendaraan

Pelaku Narkoba di Sulteng Punya Aset Puluhan Miliar, Termasuk Tanah, Bangunan dan 5 Kendaraan
Terduga pelaku AC dan IF didampingi petugas saat digiring di Mapolda Sulteng dalam jumpa pers, Kamis (19/12). Foto: ANTARA/Sulapto Sali

Dodi menjelaskan, AC diduga terlibat beberapa kasus narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sulteng. Setidaknya ada empat kasus narkoba yang diduga adanya keterlibatan AC, baik yang sudah divonis maupun masih dalam proses penyidikan.

"Ke depan kami melakukan koordinasi dengan PPATK dan perbankan serta sesegera mungkin melakukan penyitaan barang bukti di atas yang saat sudah diamankan," ujarnya.

Penanganan perkara ini, menerapkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Undang-Undang No.8 Tahun 2010 dengan ancaman 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (antara/jpnn)

Pelaku narkoba dengan aset puluhan miliar itu sempat mencoba menawarkan suap petugas Imigrasi.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News