Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dilakukan Oknum TNI
Senin, 10 Januari 2022 – 23:04 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: ANTARA/M Haris SA
Sebelumnya, rumah Aswani Luwi, wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia terbitkan Banda Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara dibakar orang tidak dikenal pada pada 31 Juli 2019.
Baca Juga: Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata
Kasus tersebut kemudian dilakukan penyidikan hingga pada 13 Januari 2021 penyidik mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.(antara/jpnn)
Kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia Aswani Luwi di Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, dilimpahkan dari Polda Aceh ke Pomdam Iskandar Muda.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Danpusom TNI Jamin Tak Ada Kasus yang Ditutup-tutupi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan