Pelaku Pembunuhan Rhoma Irama: 2 Ditangkap, 1 Buron

jpnn.com - MATARAM – Pelaku pembunuhan mahasiswa STKIP Bima Rhoma Irama akhirnya ditangkap. Keduanya adalah Aladin alias Def (25) warga Desa Parangina dan Jailani (23) warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Bima.
Dua pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini diringkus sekitar pukul 05.00 Wita di Sape, dini hari kemarin. Sementara, pelaku lain yang diketahui berinisial AR masih dalam pengejaran.
“Pelaku pembunuhan Rhoma Irama menyerahkan diri, kemarin. Yakni AL (Aladin) dan JL (Jailani),” kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN.com), Rabu (13/1).
Penangkapan ini berkat kerja sama kepolisian dengan keluarga pelaku. Sebelumnya, Buser Polres Kota Bima menyisir tempat persembunyian pelaku selama lima hari. Bahkan, polisi mencari hingga ke pegunungan.
Ditengah perburuan itu, polisi tetap menjalin komunikasi dengan keluarga dua pelaku. Mereka melakukan pendekatan persuasif hingga akhirnya Aladin dan Jailani ditangkap, kemarin.
“Keluarganya menyerahkan kepada polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres (Kota Bima),” katanya.
Tribudi menuturkan, kasus pembunuhan ini diduga dendam lama. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka dan korban sering ribut. Namun persoalan yang memicu keributan itu belum diketahui pasti.
“Antara korban dan tersangka AL sering ribut. Mungkin dendam lama,” katanya.
MATARAM – Pelaku pembunuhan mahasiswa STKIP Bima Rhoma Irama akhirnya ditangkap. Keduanya adalah Aladin alias Def (25) warga Desa Parangina
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara