Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Bunglai Divonis Mati, Keluarga Korban: Kami Puas
Selasa, 24 Mei 2022 – 22:44 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Namun, pihaknya masih menuntut pihak keluarga terdakwa untuk meminta maaf dan pertanggungjawaban lain kepada keluarga terdakwa.
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
”Karena sampai saat ini tidak ada ucapan belasungkawa dengan kami para korban. Mereka tidak tahu di antara kami ini ada yang anaknya menjadi anak yatim dan yatim piatu,” pungkasnya.(Ar/sumeks)
Otori Efendi alias Sueb alias Eef terdakwa kasus pembunuhan sadis di Desa Bunglai yang menewaskan 5 orang divonis mati oleh majelis hakim PN Baturaja.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas