Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Bunglai Divonis Mati, Keluarga Korban: Kami Puas
Selasa, 24 Mei 2022 – 22:44 WIB
Namun, pihaknya masih menuntut pihak keluarga terdakwa untuk meminta maaf dan pertanggungjawaban lain kepada keluarga terdakwa.
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
”Karena sampai saat ini tidak ada ucapan belasungkawa dengan kami para korban. Mereka tidak tahu di antara kami ini ada yang anaknya menjadi anak yatim dan yatim piatu,” pungkasnya.(Ar/sumeks)
Otori Efendi alias Sueb alias Eef terdakwa kasus pembunuhan sadis di Desa Bunglai yang menewaskan 5 orang divonis mati oleh majelis hakim PN Baturaja.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja