Pelaku Pencabulan Minta Hukuman Ringan
Jumat, 03 Februari 2017 – 13:46 WIB
Pencabulan MFF terhadap Melati sebenarnya sudah berlangsung lama. Persetubuhan yang pertama terjadi pada Mei 2015.
Saat itu dia mengajak Melati berhubungan badan di Ruko Galaxy Bumi Permai. MFF mengakui dirinya memaksa Melati.
Melati tidak menceritakan perbuatan MFF kepada orang tuanya. Hubungan keduanya pun berlanjut.
Pada Oktober 2015 keduanya mengulangi perbuatan tersebut. Keduanya mengaku melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. (aji/c7/fal/jpnn)
Sidang kasus pencabulan MFF terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) tuntas kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?