Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Senjata Api Lewat Polisi Hutan
Indrawienny menjelaskan ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya.
"Ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Kepemilikan senjata api secara umum," ucapnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan asal-usul kepemilikan senjata jenis air gun yang digunakan M saat melakukan penembakan di gedung MUI Pusat.
"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun," kata Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Jumat. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang polisi hutan terlibat dalam pembelian senjata api oleh Mustopa, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- 11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Erni Fatmawati