Pelaku Penggelapan 30 Mobil Dibekuk

Pelaku Penggelapan 30 Mobil Dibekuk
Pelaku Penggelapan 30 Mobil Dibekuk
SERANG -- Aparat Reskrim Polsek Kota Serang membekuk pelaku penggelapan puluhan unit mobil rental yang sudah jadi target operasi (TO), Rabu (12/8) kemarin. Pelaku Saeful Umam 34, dibekuk di kediamannya di Kampung Kares, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Dari tangannya, polisi mengamankan dua unit Avanza silver B 1571 GL dan Avanza biru B 1533 OA sebagai barang bukti. Kapolsek Kota Serang, AKP Kamdiyah mengatakan terungkapnya kasus penggelapan mobil ini berawal laporan pemilik CV Mitra Perkasa, rental mobil Andi warga Kragilan, Kabupaten Serang.

Dia melaporkan dua mobil miliknya yang disewa tersangka belum dikembalikan. Padahal akhir peminjaman mobil berakhir pada 10 Juli 2010 lalu. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

”Setelah diselidiki, dua mobil itu ada di kawasan Ciceri dan Karundang, Kota Serang,” terangnya. Khawatir mobil itu menghilang, polisi langsung mengamankannya. Ternyata kedua mobil itu telah dipindah tangankan oleh Saeful dengan cara digadai Rp 20 juta. Dalam aksinya pelaku bersama dua rekannya yang masih buron, Nurhamid dan Ade.

SERANG -- Aparat Reskrim Polsek Kota Serang membekuk pelaku penggelapan puluhan unit mobil rental yang sudah jadi target operasi (TO), Rabu (12/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News