Pelaku Penikaman yang Menewaskan Rekannya di Medan Ditangkap Polisi

Pelaku Penikaman yang Menewaskan Rekannya di Medan Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku penikaman ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Polisi menangkap DA (16) pelaku penikaman yang menewaskan korbannya berinisial DW (29) di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (14/10).

Hanya saja dia belum memerinci mengenai motif dari penikaman tersebut. 

Sebab, pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian. 

"Masih diperiksa," katanya, Jumat (14/10).

Dia hanya mengatakan bahwa sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban pada Kamis (13/10). 

Lalu, pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. 

"Pelaku menikam korban dengan pisau yang sudah disiapkan hingga menembus ulu hati," ungkap Rona.

Pelaku penikaman terhadap korbannya dibekuk polisi di Medan. Sebelum penikaman terjadi, sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News