Pelaku Penikaman yang Menewaskan Rekannya di Medan Ditangkap Polisi
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 13:50 WIB
jpnn.com - MEDAN - Polisi menangkap DA (16) pelaku penikaman yang menewaskan korbannya berinisial DW (29) di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (14/10).
Hanya saja dia belum memerinci mengenai motif dari penikaman tersebut.
Baca Juga:
Sebab, pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Masih diperiksa," katanya, Jumat (14/10).
Dia hanya mengatakan bahwa sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban pada Kamis (13/10).
Lalu, pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku menikam korban dengan pisau yang sudah disiapkan hingga menembus ulu hati," ungkap Rona.
Pelaku penikaman terhadap korbannya dibekuk polisi di Medan. Sebelum penikaman terjadi, sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban.
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi