Pelaku Penikaman yang Menewaskan Rekannya di Medan Ditangkap Polisi
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 13:50 WIB

Ilustrasi pelaku penikaman ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - MEDAN - Polisi menangkap DA (16) pelaku penikaman yang menewaskan korbannya berinisial DW (29) di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (14/10).
Hanya saja dia belum memerinci mengenai motif dari penikaman tersebut.
Baca Juga:
Sebab, pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Masih diperiksa," katanya, Jumat (14/10).
Dia hanya mengatakan bahwa sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban pada Kamis (13/10).
Lalu, pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku menikam korban dengan pisau yang sudah disiapkan hingga menembus ulu hati," ungkap Rona.
Pelaku penikaman terhadap korbannya dibekuk polisi di Medan. Sebelum penikaman terjadi, sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban.
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas