Pelaku Penimbunan 2.800 Liter BBM Diduga Istri Wakapolsek

Pelaku Penimbunan 2.800 Liter BBM Diduga Istri Wakapolsek
Pelaku Penimbunan 2.800 Liter BBM Diduga Istri Wakapolsek

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Polda Kalteng terus mendalami kasus penimbunan 2.800 liter solar dan premium yang dilakukan EL (40). Apalagi pelaku disebut-sebut istri Wakapolsek.  Untuk memastikan kepemilikan hingga modus di balik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polda Kalteng memanggil yang bersangkutan.

Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Yayat R Hidayat mengatakan, rencananya besok EL diperiksa Sub Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Pasalnya, ditemukannya BBM yang diduga ilegal itu saat isu kenaikan harga semakin merebak.

“Ya, Senin baru akan diperiksa unit Tipiter, tentang keterkaitan oknum polisi, belum sampai di sana,” ucap Yayat via telepon genggamnya, kemarin.

Yayat menegaskan pihaknya belum bisa mendalami sampai dugaan keterkaitan oknum polisi. Sebab, lanjut dia, saat didatangi anggota polisi militer TNI, EL sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Saat pemeriksaan nanti mungkin pihak penyidik akan memeriksa ke arah sana (keterlibatan oknum polisi, Red),” tutup Dirkrimsus Polda Kalteng.

Sementara itu, Komandan Denpom XII/2 Plk Letkol CPM Sigit Himawan Sutanto mengatakan, diamankannya solar dan bensin itu berawal adanya laporan masyarakat ke pihaknya.

“Ya hanya menjalankan tugas saja karena memang ada laporan masyarakat ke pihak Denpom, maka sebagai aparat kami wajib menindak lanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua RT 08 Jalan Hiu Putih, Simbolman, menyampaikan laporan atas dasar keluhan masyarakat, terkait adanya dugaan praktik bisnis BBM ilegal.

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng terus mendalami kasus penimbunan 2.800 liter solar dan premium yang dilakukan EL (40). Apalagi pelaku disebut-sebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News