Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi
Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau dan langsung ditindaklanjuti.
"Dari laporan korban itu dilakukan pengembangan. Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Jakarta. Kemudian melakukan pengejaran terhadap PIJ dan mengamankan tersangka di Bekasi," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan pelaku dan uang sisa hasil perampokan sebanyak Rp 7.280.000.
Selain itu polisi juga menyita jam tangan yang dibeli pelaku dan satu buah telepon genggam.
"Jadi, sisa uang perampokan yang disita dari pelaku sebanyak Rp 7.280.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri dan berfoya-foya. Hasil pemeriksaan juga diketahui tersangka merupakan residivis kasus serupa di Palembang, Sumatera Selatan," kata dia. (antara/jpnn)
Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp 190 juta di Batam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik