Pelaku Peretasan Situs Setkab Masih Berusia Belasan Tahun, Sudah Diciduk Bareskrim Polri

Hal itu kemudian disesuaikan dengan forensik terhadap barang bukti yang kini diamankan.
Dari pelaku pertama, polisi mengamankan satu laptop 14 inci merek Axioo seri neon model HNM, dan satu handphone merek Oppo Reno 5F.
Sementara, dari pelaku kedua diamankan satu handphone merek Samsung seri Galaxy A11 warna hitam, satu handphone merek Redmi Note 5 warna rosegold, dan satu laptop merek Notebook Asus warna silver.
“Kami cocokkan pengakuan dengan digital forensik terhadap barang bukti yang ditemukan," tegasnya.
Slamet mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga sistem keamanan website dan data.
Dalam era terbukanya informasi, pengetahuan tentang IT dapat diperoleh masyarakat dengan mudah di dunia maya.
Sehingga siapa pun dapat memanfaatkan kemampuan tersebut untuk melakukan kejahatan.
"Kembali ke orangnya, mau memanfaatkan pengetahuan TI untuk hal baik atau untuk hal jahat. Makanya penting masyarakat menjaga keamanan data," kata Slamet.
Bareskrim Polri menangkap dua pelaku peretasan terhadap laman website Setkab. Keduanya merupakan remaja berusia belasan tahun.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Puji Aura Cinta: Anak Itu Pintar & Berani
- Remaja Pembaharu Ashoka Tawarkan Solusi Kreatif Bagi Masalah Sosial dan Lingkungan
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri