Pelaku Sedot Pulsa Diringkus
Sabtu, 07 Januari 2012 – 11:10 WIB
Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Tatang Driyana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku cyber crime merupakan pengembangan kasus dari Mabes Polri. “Ya benar, tetapi info lengkapnya ada di Mabes Polri,” singkatnya.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Radar Bogor (Group JPNN), Indra yang merupakan warga pendatang dari Grobogan, Jawa Tengah, telah menetap sekitar empat tahun di Rumpin. Saat itu, Indra masih duduk di bangku SMA. Ia tinggal bersama ayahnya yang bekerja sebagai mandor salah satu perusahaan ternak ayam di kampung tersebut.
“Menurut warga sekitar, tidak ada perilaku mencurigakan dari tersangka. Ia memang dikenal pintar sejak SMA. Saat ini, tersangka kuliah di salah satu universitas di Jakarta,” ujar Sekdes Sukamulya, Jaelani. (ful)
BOGOR--Petualangan Indra (19), pelaku kejahatan sedot pulsa, berakhir di tangan Reskrim Mabes Polri. Mahasiswa semester dua salah satu universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret