Pelaku Sedot Pulsa Diringkus

Pelaku Sedot Pulsa Diringkus
Pelaku Sedot Pulsa Diringkus
BOGOR--Petualangan Indra (19), pelaku kejahatan sedot pulsa, berakhir di tangan Reskrim Mabes Polri. Mahasiswa semester dua salah satu universitas negeri di Jakarta itu ditangkap di mes tempat tinggalnya bersama keluarga, Kampung Medang RT 02/08, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Rabu (4/1), pukul 01:00 dinihari.

Indra diringkus tanpa perlawanan. Saat akan ditangkap, ia sempat mengelak dan membantah melakukan kejahatan pencurian pulsa. Namun, ia tak bisa berkutik karena aparat telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk uang hasil kejahatan tersangka yang disimpan di dalam rekening pribadinya. Saat dicecar pertanyaan terkait uang puluhan juta di rekening pribadinya, Indra akhirnya mengakui uang itu bersumber dari aksinya mencuri pulsa.  “Indra mengaku bahwa uang Rp60 juta di rekeningnya berasal dari aksinya menyedot pulsa,” ujar salah satu sumber Radar Bogor di Polsek Rumpin.

Selain menangkap Indra, polisi juga menggeledah kamar berukuran 3 x 3 meter yang dijadikan tempat untuk melancarkan aksi tersangka. Dari tempat tersebut, sedikitnya empat unit laptop, puluhan perangkat elektronik, uang tunai Rp5 juta dan satu unit sepeda motor disita. Polisi juga menyita ratusan kartu handphone yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya.

Kepada petugas, Indra mengaku bisa meraup Rp15 juta dalam sehari dari aksi kejahatannya itu. Uang tersebut ia gunakan untuk berbagai keperluan. Bahkan, ia telah memiliki ratusan hektare lahan dan sebuah restoran di Bali.

BOGOR--Petualangan Indra (19), pelaku kejahatan sedot pulsa, berakhir di tangan Reskrim Mabes Polri. Mahasiswa semester dua salah satu universitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News