Wakil Menteri Tak Lagi Eselon I

Wakil Menteri Tak Lagi Eselon I
Wakil Menteri Tak Lagi Eselon I
JAKARTA - Sembilan belas wakil menteri (wamen) yang ada dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)- Boediono kini tak lagi menjadi pejabat eselon I di kementerian. Grading wamen berada satu tingkat di atas kelas jabatan tertinggi bagi pejabat eselon Ia.

Perubahan itu seiring ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara. Dalam perpres itu, posisi wamen tidak lagi masuk dalam daftar pejabat eselon I di kementerian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar menuturkan, perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi wamen dalam menjalankan tugasnya. "Sehingga betul wamen bisa membantu, saling membangun, dan tidak bertabrakan," kata Azwar di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (6/1).

Posisi wamen ditentukan berdasar kebutuhan yang ada di masing-masing kementerian. Azwar berpendapat, di kementerian yang dipimpinnya juga membutuhkan dukungan dari seorang wamen.

JAKARTA - Sembilan belas wakil menteri (wamen) yang ada dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)- Boediono kini tak lagi menjadi pejabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News