Pelaku Tabrak Lari di Palembang Ini Ditangkap, Dengar Pengakuannya
Senin, 15 Mei 2023 – 14:24 WIB

Pelaku tabrak lari, Idra Fitri saat ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Setelah itu, pelaku kembali ke TKP untuk melihat korban, tetapi korbannya sudah dibawa ke rumah sakit.
Dia juga mengaku berusaha mencari ke rumah sakit tetapi tidak ditemukan.
"Kemudian saya ceritakan kejadian dengan suadara dan kerabat hingga akhirnya saya dijemput anggota di daerah Sako dekat BLK," ucapnya.
Atas kejadian itu, Idra dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(mcr35/jpnn)
Pelaku tabrak lari di Jalan Kolonel H Burlian Sukarami ini ditangkap personel Satlantas Polrestabes Palembang. Simak pengakuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas