Pelaku Tindakan Intoleran Di Indonesia Tahun 2018 Lebih Banyak Individu dan Kelompok Warga

Pelaku Tindakan Intoleran Di Indonesia Tahun 2018 Lebih Banyak Individu dan Kelompok Warga
Pelaku Tindakan Intoleran Di Indonesia Tahun 2018 Lebih Banyak Individu dan Kelompok Warga

Survey terbaru Setara Institut menyimpulkan bahwa pelaku tindakan inteloran di Indonesia di tahun 2018 lebih banyak dilakukan oleh individu dan kelompok warga, dan tahun lalu terjadi peningkatan tindakan intoleran dibandingkan tahun sebelumnya.

Laporan ini mencatat sepanjang tahun 2018 yang merupakan tahun politik menyusul diselenggarakannya pemilu kepala daerah (pilkada) dan menjelang pemilu legislatif (pileg) dan pilpres tahun 2019, telah terjadi 160 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dan 202 tindakan pelanggaran KBB di 25 provinsi di Indonesia.

Direktur Riset Setara Institut, Halili dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (31//3/2019) mengatakan angka ini sebenarnya relatif stabil jika dibandingkan data sebelumnya karena hanya terjadi kenaikan 5 kasus dari 155 peristiwa pelanggaran KBB dan 201 tindakan di tahun 2017.

Pelaku Tindakan Intoleran Di Indonesia Tahun 2018 Lebih Banyak Individu dan Kelompok Warga Photo: Direktur Riset Setara Institut, Halili mengatakan UU ITE dan UU penodaan agama menjadi alat bagi warga untuk melakuan melaporkan pihak yang dinilai menyinggung atau menodai identitas kelompok mereka. (ABC:Iffah Nur Arifah)

Namun Setara Institut menyoroti tren yang semakin mengkhawatirkan berupa meningkatnya kapasitas warga untuk melakukan tindakan pelanggaran dan pembatasan hak konstitusional warga terkait KBB.

Halili memaparkan dalam survey ini terungkap aktor yang paling banyak melakukan tindakan pelanggaran KBB sepanjang tahun 2018 ternyata aktor non negara yakni individu dan kelompok warga, bukan lagi kelompok atau ormas intoleran seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

"Aktor non negara yang melakukan pelanggaran dengan angka tertinggi adalah individu dengan 46 tindakan, disusul kelompok warga dengan 32 tindakan. "

"Menyusul kelompok masyarakat ormas, MUI 22 tindakan, ormas keagamaan 15 tindakan dan ormas lainnya 11 tindakan," kata Halili.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News