Pelaku Usaha Perorangan Bisa Punya Badan Hukum, Biayanya Cuma Rp 50 Ribu, Langsung Aktif

Pelaku Usaha Perorangan Bisa Punya Badan Hukum, Biayanya Cuma Rp 50 Ribu, Langsung Aktif
Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar pada Focus Group Discussion dengan tema Social Enterprise yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Rabu (11/10). Foto: dok Kemenkumham

Menurutnya, manfaat lain bagi pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal adalah bisa melakukan ekspor.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, permasalahan utama dari UMKM di Indonesia dalam melakukan ekspor adalah kuantitas, kualitas dan kontinuitas.

Kemendag bisa memberikan pelatihan di balai ekspor yang tidak dipungut biaya.

"Kami memberikan literasi dan edukasi kepada para UMKM yang ingin membuka pasar baru dan melakukan ekspor. Karena itu, kami menyarankan UMKM yang akan melakukan ekspor melakukan penandatangan kontrak ekspor yang realistis. Jangan sampai pengiriman pertama berjalan lancar tetapi setelah itu bermasalah, terutama terkait kemasan. Yang penting itu adalah sustainability atau keberlanjutan,” jelas Jerry.

Keberlanjutan juga menjadi kata kunci dari bisnis yang dilakukan Helga Angelina Tjahjadi. Co-founder Burgreens itu mengungkapkan, ide awal mendirikan Burgreen adalah membuat makanan cepat saji dengan bahan sayuran hijau dan kemasan yang ramah lingkungan.

“Saat ini orang selalu berpikir kalau mengonsumsi makanan sehat itu kan harganya mahal. Kami terus berupaya menurunkan harga dengan harapan bisnis ini bisa terus berkelanjutan,” ujar Helga.

Pernyataan dan upaya pemerintah tersebut disampaikan dalam kegiatan Youth Forum yang merupakan rangkaian acara Pre-Event dari Pertemuan Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

Selain pertemuan antar negara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kemenkumham memberikan kemudahaan bagi pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal, termasuk pelaku usaha perorangan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News