Pelaku Video-Foto Syur Berpakaian PNS Pemprov Jabar Ternyata Guru Honorer di Purwakarta

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan oknum pegawai honorer berinisial RI menjadi tersangka kasus penyebaran video dan foto syur yang berpakaian seragam PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Hari Brata mengatakan, video tersebut diduga dibuat di area parkir sebuah pusat perbelanjaan Kabupaten Purwakarta saat RI bersama tokoh di dalam video yang merupakan teman perempuannya berinisial RJ itu beristirahat kerja. Sedangkan RJ dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan.
"Tersangka merekam video itu kejadiannya di dalam mobil sedan putih sekitar bulan Juni lalu," kata Hari di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/9).
Berdasarkan keterangan, Hari menyebut RI dan RJ sejak setahun lalu telah menjalin hubungan gelap meski keduanya telah menikah dan memiliki pasangan masing-masing. Keduanya, kata Hari, merupakan tenaga pengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purwakarta.
"Motifnya yang bersangkutan ini melakukan pacaran, karena dia diduga sudah berkeluarga, ini dilakukan karena cemburu, dia (RI) hanya ingin minta hubungan balik (dengan RJ)," kata Hari.
Menurutnya, kedua tokoh dalam video tersebut mengenakan seragam ASN Pemprov Jawa Barat karena instruksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengharuskan hal itu meski mereka masih berstatus honorer.
Sementara berdasarkan keterangan, RI tidak menyadari bahwa merekam tindakan asusila tersebut. RI hanya mengetahui ketika video tersebut tersebar di media sosial.
"Ia (RI) tidak sadar bahwa itu direkam, tapi setelah itu (video) tersebar dia sadar bahwa itu direkam," katanya.
RI dan RJ merupakan tenaga honorer di salah satu SMK di Purwakarta. Sejak setahun lalu keduanya telah menjalin hubungan gelap meski telah menikah dan memiliki pasangan masing-masing.
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding