Pelaku yang Menikam Mbak Indah 10 Liang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Pelaku yang Menikam Mbak Indah 10 Liang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
Ilustrasi terduga pelaku penikaman Mbak Indah diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan MF, pelaku yang melakukan penikaman 10 liang terhadap Indah Khairani, 26, temannya sendiri.

Penjabat sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan seusai kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya diamankan. 

"Tak sampai 24 jam, pelaku beserta mobil korban berhasil diamankan di Belawan, Sumatera Utara," kata Firdaus, Rabu (22/12). 

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu menyebut pelaku saat hendak diamankan sempat berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. 

"Petugas melakukan penembakan pada tersangka pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap," sebut Firdaus. 

Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan mobil Honda Brio warna merah milik korban serta sebuah pisau yang dipakai pelaku untuk menikam korban. 

Atas perbuatannya, MF dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Penjabat sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan seusai kejadian tersebut, pihaknya langsung Melaka pengejaran terhadap pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News