Pelamar CPNS Belum Paham Cara Registrasi Kartu Ujian

Pelamar CPNS Belum Paham Cara Registrasi Kartu Ujian
Ribuan calon peserta tes CPNS tanpa menggunakan nomor antrean memadati lokasi verifikasi berkas di Kantor BKD Provinsi Kaltara, Rabu (20/9). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

Sebenarnya, kata dia, semua syarat dan ketentuan itu sudah jelas disampaikan melalui website dan beberapa pernyataan dari gubernur di media sosial (medsos). Tinggal seperti apa para peserta mencerna dan memahami syarat dan ketentuan itu.

“Jadilah pelamar yang cerdas. Sebenarnya semua itu sudah dijelaskan di pengumuman yang kita sampaikan, coba dibaca dulu baik-baik. Jangan dengarkan isu dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Jumlah panitia yang melayani proses legalisasi kartu ujian, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT), hingga pukul 09.35 Wita kemarin masih disusun dengan progresnya sekira 20 persen.

“Kita tetap akan mengusahakan percepatan penyusunan jadwal ini, tapi tetap harus dengan teliti. Kalau hari ini (kemarin, Red.) selesai, maka akan langsung kita umumkan supaya masing-masing peserta bisa melihat kapan jadwal tesnya,” pungkasnya.(iwk/ana)

Beberapa pelamar CPNS tampak mendatangi Kantor BKD Kaltara untuk menanyakan beberapa persyaratan, di antaranya mengenai registrasi kartu ujian.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News