Pelamar CPNS Belum Paham Cara Registrasi Kartu Ujian

Pelamar CPNS Belum Paham Cara Registrasi Kartu Ujian
Ribuan calon peserta tes CPNS tanpa menggunakan nomor antrean memadati lokasi verifikasi berkas di Kantor BKD Provinsi Kaltara, Rabu (20/9). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Sejumlah pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara masih bingung dengan mekanisme registrasi kartu ujian.

Mereka belum memahami isi edaran yang telah disampaikan melalui website Pemprov Kaltara.

Berdasarkan pantuan Radar Kaltara (Jawa Pos Group), beberapa pelamar CPNS tampak mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara untuk menanyakan beberapa persyaratan, di antaranya mengenai registrasi kartu ujian.

Salah seorang di antaranya yaitu Hairid Usdiansyah (28). Pria asal Samarinda bersama dengan beberapa rekannya mengaku masih kebingungan, sehingga memilih untuk mendatangi panitia seleksi daerah (panselda) di Kantor BKD Kaltara.

“Kita cuma ingin tahu pasti seperti apa sistem registrasi kartu ujian itu,” sebutnya usai menemui anggota panselda kemarin (2/10).

Menyikapi hal itu, Kepala BKD Kaltara Muhammad Ishak mengatakan, registrasi kartu ujian itu dilakukan langsung oleh masing-masing calon peserta di gedung laboratorium komputer Pemprov Kaltara di Jalan Durian, Tanjung Selor.

“Paling cepat sehari sebelum tes, peserta sudah registrasi untuk legalisasi kartu ujiannya dengan membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti ijazah asli dan sebagainya. Nanti kartu ujian itu distempel untuk keabsahannya. Itu saja,” jelas Ishak.

“Misalnya ada peserta yang ujian sesi kedua, saat yang sesi pertama masih ujian peserta yang sesi kedua ini bisa registrasi. Tidak harus sekarang. Jangan sampai ada kesan kita mempersulit dan sebagainya lah,” sambungnya.

Beberapa pelamar CPNS tampak mendatangi Kantor BKD Kaltara untuk menanyakan beberapa persyaratan, di antaranya mengenai registrasi kartu ujian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News