Pelanggaran HAM Masa Lalu Akan Menjadi Beban Bangsa bila Tak Pernah Diselesaikan

Pelanggaran HAM Masa Lalu Akan Menjadi Beban Bangsa bila Tak Pernah Diselesaikan
Ilustrasi - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan 03 Ganjar Pranowo mengikuti debat Pertama capres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12). Debat pertama mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim mengatakan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD punya komitmen kuat menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

"Political will yang kuat, ketegasan, serta keyakinan bahwa untuk kita sebagai bangsa bisa lepas landas tanpa beban di masa lalu, adalah salah satunya dengan menyelesaikan banyak kasus HAM yang tertunda," kata Chico.

Dalam debat perdana Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menyatakan keinginannya mengembalikan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran HAM.

Menurut Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan, maka bangsa ini akan maju dan tidak ada lagi pekerjaan rumah yang tertunda diselesaikan.

Chico mengatakan Ganjar menjadi salah satu capres yang fokus pada penyelesaian kasus HAM. Masyarakat bisa dengan jelas melihat komitmen itu dalam dokumen visi-misi Ganjar-Mahfud.

Menurut Chico, Ganjar tidak ragu dalam menjalankan rencana untuk benar-benar menyasar ke jantung permasalahan. Isu HAM masa lalu akan menjadi beban peradaban bangsa bila tidak pernah selesai dengan tuntas.

"Visi-misi Pak Ganjar soal hukum dan HAM adalah yang paling tegas, tidak mengawang-awang, membumi, dan tepat sasaran dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada sekarang," tutur Chico. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ganjar Pranowo menjadi salah satu capres yang fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News