Pelanggaran Keimigrasian di DKI Jakarta Melonjak

Pelanggaran Keimigrasian di DKI Jakarta Melonjak
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Karenanya, imigrasi juga menggandeng instansi lain termasuk kepolisian, kejaksaan dan aparat pemerintah daerah setempat untuk membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora).  Menurut Zaeroji, rata-rata petugas pengawasan di setiap kantor imigrasi antara 110-15 orang.

“Di wilayah Jakarta Pusat saja, lima belas orang di bidang pengawasan mengawasi begitu banyaknya, tidak mungkin kita lakukan. Mau tidak mau kita gerakkan Timpora," pungkasnya.(dna/JPG)


JAKARTA - Jumlah kasus pelanggaran keimigrasian di wilayah DKI Jakarta mengalami lonjakan seiring penerapan bebas visa kunjungan bagi warga negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News