Pelanggaran PSB Tertinggi di Tujuh Provinsi
Rabu, 18 Juli 2012 – 21:19 WIB

Pelanggaran PSB Tertinggi di Tujuh Provinsi
Terkait sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam prosedur PSB tahun ajaran 2012/2013 ini masyarakat dan ICW meminta Ombudsman RI dan ORI Perwakilan daerah memanggil kepala sekolah, kepala dinas dan kepala untuk mempertanyakan pertanggungjawaban mereka atas proses ini. Penegak hukum pun diharapkan lebih aktif dalam menindak dugaan tindak pidana dalam proses PSB. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan banyak pelanggaran selama proses PSB (Penerimaan Siswa Baru) tahun ajaran 2012/2013
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya