Pelanggaran PSB Tertinggi di Tujuh Provinsi
Rabu, 18 Juli 2012 – 21:19 WIB

Pelanggaran PSB Tertinggi di Tujuh Provinsi
JAKARTA--Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan banyak pelanggaran selama proses PSB (Penerimaan Siswa Baru) tahun ajaran 2012/2013 di tujuh provinsi.
Sejumlah pelanggaran ini terungkap berdasarkan pemantauan dan pengaduan yang masuk pada posko bersama dua lembaga tersebut 21 kabupaten/kota. Adapun tujuh provinsi itu yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dari beberapa provinsi ini Jawa Barat merupakan daerah paling banyak terjadi pelanggaran PSB, yaitu 25 kasus. Provinsi kedua terbanyak adalah DKI Jakarta yaitu 19 kasus, disusul Jateng sebanyak 16 kasus, Jatim sebanyak 11 kasus, NAD sebanyak 9 kasus, Kalsel sebanyak 7 kasus, dan Sumut 7 kasus.
Selain tujuh provinsi, posko ini juga sempat meneliti provinsi lainnya. Namun, hanya ditemukan pelanggaran dalam jumlah yang lebih kecil. Di antaranya, provinsi NTT sebanyak 4 kasus, DIY, 3 kasus dan Jambi sebanyak 2 kasus.
JAKARTA--Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan banyak pelanggaran selama proses PSB (Penerimaan Siswa Baru) tahun ajaran 2012/2013
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya