Pelantikan Bupati Kobar Urusan Gubernur

Pelantikan Bupati Kobar Urusan Gubernur
Pelantikan Bupati Kobar Urusan Gubernur
JAKARTA - Hingga Kamis (22/12) belum jelas kapan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) bakal dilantik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan urusan pelantikan itu ke RI, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang.

"Silahkan berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, sesuai dengan ketentuan PP 19/2010 dan PP 23/2011," ujar Juru Bicara Kemendagri, Reydoonyzar Monek di Jakarta, Kamis (22/12).

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang mengembalikan mandat untuk melantik Bupati Kobar kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Menindaklanjuti surat gubernur tersebut, maka Mendagri pun meminta petunjuk kepada Presiden terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kobar.

Santer beredar kabar Bupati dan Wakil Bupati Kobar akan dilantik di Jakarta dalam waktu dekat. Namun ketika kembali dikonfirmasi ke pihak Kemendagri, Reydonnyzar tidak berani memberikan jawaban. Kata Doony, mestinya hal itu ditanyakan ke gubernur.

JAKARTA - Hingga Kamis (22/12) belum jelas kapan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) bakal dilantik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News