Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Damai Hari Lubis Sebut Inisial
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti-Penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya diminta oleh Puspomad untuk menghadirkan dua orang saksi pelapor.
Hal ini disampaikan Damai Lubis usai bertemu penyidik Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) terkait pemeriksaan kepada pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas nama A Syahrudin.
"Kemarin kami diminta untuk hadirkan dua orang saksi pelapor. Saksinya dari orang biasa, warga biasa," kata Damai kepada JPNN.com, Kamis (10/2).
Damai mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkapkan identitas saksi yang akan dihadirkan.
Pihak Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) diminta hadirkan 2 saksi pelapor. Berikut inisialnya
BERITA TERKAIT
- Jenderal Maruli Pimpin Sertijab 14 Jabatan Strategis di TNI AD Termasuk Wakasad dan Danjen Kopassus
- Terima Brevet Antiteror Kehormatan, KSAD Jenderal Maruli: Saya Bersyukur
- Milenial Apresiasi TNI AD dalam Mengintensifkan Komunikasi Sosial
- KSAD Tegas soal Netralitas TNI di Pemilu 2024
- Jenderal Maruli Cek Kondisi Prajurit di Perbatasan RI-Malaysia
- Mahfud Sebut Ada Aparat Beking Tambang Ilegal, KSAD Jenderal Maruli Merespons Begini