Pelarian Dendi Irawan Berakhir, Dia Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Warga
Rabu, 13 April 2022 – 05:59 WIB

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar memegang pundak tersangka Dendi Irawan yang ditangkap setelah kabur dari rutan. Foto: Antara
Ipda Dendy memutuskan pencarian esok harinya karena kondisi sudah larut malam.
Selasa (12/4) pagi sekitar pukul 06.45 WIB, Ipda Dendy dan anggotanya mendapat informasi bahwa tersangka Dendi Irawan bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Jadi setelah mengetahui keberadaan tersangka di salah satu rumah warga, maka anggota kami langsung mendatangi TKP serta menangkap tersangka," ungkapnya.
Setelah ditangkap, Dendi kemudian dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
Dendi Irawan merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018 yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. (jpnn/mar1/antara)
Polisi berhasil menangkap Dendi Irawan yang kabur dari Rutan Putussibau pada Minggu (10/4)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?