Pelarian Dendi Irawan Berakhir, Dia Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Warga
jpnn.com, KAPUAS HULU - Polisi berhasil menangkap Dendi Irawan setelah kabur dari rutan pada Minggu (10/4).
Dia ditangkap di rumah seorang warga di Dusun Lumpak Mawang, Desa Vega, Kecamatan Selimbau, pada Selasa (12/4) pagi sekitar pukul 06.48 WIB.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar mengungkapkan alasan Dendi Irawan yang merupakan tahanan kejaksaan itu kabur dari rutan.
"Tersangka Dendi mengaku alasannya kabur dari rutan hanya ingin menemui anak istrinya dan tidak ada tujuan lain," beber AKBP France, Selasa (12/4) sore.
Penangkapan Dendi dilakukan sejak dia dilaporkan lapor dari Rutan Kelas IIB Putussibau.
Foto Dendi saat melarikan diri sempat viral di media sosial.
Mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka dari Kanit Reskrim Polsek Putussibau Selatan Aipda Sarwono, Kapolsek Jongkong Ipda Dendy Arif Setiady bersama tiga anggota polisi melakukan pengejaran dengan menggunakan speedboat.
Kehadiran Ipda Dendy dan anak buahnya di lokasi yang dituju diketahui Dendi hingga dia memilih kabur ke hutan.
Polisi berhasil menangkap Dendi Irawan yang kabur dari Rutan Putussibau pada Minggu (10/4)
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang