Pelat Nomor Putih Segera Berlaku, Ini Penjelasan Kombes Taslim
Selasa, 31 Mei 2022 – 17:24 WIB
Polri mengeklaim perubahan warna pelat nomor kendaraan itu dilakukan guna efektivitas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). (cr3/fat/jpnn)
Korlantas Polri segera menerapkan penggunaan pelat nomor putih bagi kendaraan baru dan perpanjangan TNKB lima tahunan. Ini penjelasan Kombes Taslim.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024
- Ingin Aman Saat Perjalanan Arus Balik Lebaran Menggunakan Mobil, Simak nih Kiatnya
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun