Pelibatan TNI ke Institusi Sipil Sebuah Kemunduran di Era Reformasi
Jumat, 01 Maret 2019 – 18:25 WIB
Dia menerangkan, reorganisasi merupakan jawaban atas perubahan lingkungan strategis militer yang disebut new generation of war. Dunia dihadapi pada perang teknologi pertahanan modern dan kualitas tentara profesional.
"Harus mendorong reorganisasi, bukan ke arah penempatan sipil, tetapi mendorong mereka menghadapi kecenderungan generasi perang yang kekinian. Perlu membangun cyber defence yang kuat," pungkas dia.(mg10/JPNN)
Direktur Imparsial Al Araf tidak sepakat dengan wacana pelibatan perwira TNI aktif bertugas di institusi sipil. Pasalnya, wacana itu merupakan langkah mundur karena Indonesia menginginkan reformasi tubuh TNI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Fraud Terus Berulang, Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai LPEI Perlu Direformasi
- Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI Lewat RPP Manajemen ASN, Setara Intitute: Mengkhianati Amanat Reformasi
- Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI
- Gufron Sebut Temuan Kecurangan Pemilu Terbanyak Ternyata di Jakarta
- Imparsial Sebut Kecurangan Pilpres 2024 sebagai Kejahatan Politik