Pelipatan Suara Suara di Sumut Mencapai 93 Persen

Pelipatan Suara Suara di Sumut Mencapai 93 Persen
Surat suara pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Untuk kotak suara yang telah diterima KPU Provinsi Sumut, lanjut dia, untuk 33 kabupaten/kota sebanyak 229.375 unit dan ditambah kotak suara cadangan di kecamatan sebanyak 910 unit.

KPU Provinsi Sumut menetapkan 10.853.940 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 yang terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.

Seperti diumumkan KPU RI bahwa Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pemilu anggota legislatif, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 14 Februari 2024. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir menuntaskan pelipatan surat suara yang ada di Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News