Pelonggaran Aturan Ekspor Kayu Gelondongan Ancam Industri Domestik

Pelonggaran Aturan Ekspor Kayu Gelondongan Ancam Industri Domestik
Kayu gelondongan. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jawa Timur (Jatim) menilai rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan ekspor kayu gelondongan (log) berdampak buruk bagi industri dalam negeri.

Secara khusus, eksistensi industri kayu olahan dalam negeri bisa terancam. HIMKI Jatim menganggap regulasi tersebut kontraproduktif.

’’Semangatnya itu seharusnya hilirisasi. Seharusnya memperkuat industri dalam negeri dengan tidak mengekspor barang-barang mentah,’’ tutur Ketua HIMKI Jatim Nur Cahyudi, Kamis (21/2).

Kebijakan itu, menurut dia, justru akan menghambat produksi. Indonesia semestinya menggunakan bahan baku dari dalam negeri untuk memproduksi mebel dan kerajinan kayu.

Bukan malah impor karena bahan bakunya dijual ke luar negeri.

Setelah berwujud barang jadi, mebel dan kerajinan kayu asal Indonesia bisa diekspor dengan nilai jual yang lebih tinggi.

Nilainya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan nilai ekspor bahan mentah. Selain itu, penguasaan bahan baku untuk industri dalam negeri melipatgandakan penyerapan tenaga kerja.

’’Kalau diolah menjadi barang jadi, serapan tenaga kerjanya banyak. Mata rantai ekonominya lebih baik dibandingkan kalau diekspor dalam bentuk gelondong,’’ terang Nur.

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jawa Timur (Jatim) menilai rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan ekspor kayu gelondongan (log) berdampak buruk bagi industri dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News