Pelototi Tayangan TV Selama Ramadan
KPI dan MUI, Dibantu Kemenkominfo
Jumat, 29 Juli 2011 – 03:36 WIB
Sedangkan untuk tayangan porno, menurut Dadang kerap muncul dalam kemasan berita penelusuran esek-esek seperti di kelab-kelab malam. Dia mengatakan, liputan berita berbau porno ini lebih menekankan perilaku "kupu-kupu malam."
Baca Juga:
"Wawancaranya juga terkesan vulgar," kata dia. Seharusnya, ujar Dadang, liputan lebih digiring pada penyebab dan upaya penanganan kehidupan malam yang menimpang. Untuk kasus tayangan mistik, KPI juga berharap tidak lagi ditampilkan selama Ramadan.
Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan, pihakjnya sangat mendukung kerjasama antara MUI dan KPI tersebut. Selain itu, dia mengatakan upaya mengerem tayangan yang berpotensi membuat ibadah puasa tidak khusyuk juga dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Amir menjelaskan, MUI selama Ramadan siap menampung laporan masyarakat terkait tayangan-tayangan televisi yang meresahkan. "Selanjutnya, laporan akan kami layangkan ke pihak yang berwenang. Seperti ke KPI," tandasnya. Dia berharap, MUI, KPI, dan Kemenkominfo bisa sinergis menjaga kekhusukan ibadah puasa masyarakat.
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal ekstraketat memantau tayangan televisi selama Ramadan. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Peringatan Waisak Bisa Menjadi Inspirasi Keberagaman yang Saling Menguatkan
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen
- Kubu SYL Bantah Perjalanan Umrah Menggunakan Anggaran Kementerian
- Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya