Pelunasan Biaya Haji Dimulai
Calon Jamaah Hanya Punya Waktu Sebulan
Minggu, 12 Juli 2009 – 22:10 WIB
Saat melaporkan pelunasan ke kantor Depag, jemaah akan memperoleh buku manasik, jadwal manasik, dan informasi terkait pembuatan paspor haji, dan info lainnya. “Soal paspor ini masih dibahas oleh tim Depag dan tim Imigrasi. Setelah selesai nanti pasti diberitahukan kepada jemaah,” tandasnya.
Soal jemaah yang sudah boleh melunasi BPIH, yaitu jemaah yang mempunyai nomor porsi yang telah ditetapkan oleh Depag. “Untuk mengetahui nomor porsi yang masuk musim haji tahun ini, jemaah bisa datang ke kantor Depag setempat atau mendatangi bank tempat menyetor biaya haji. Disana semua data tentang porsi sudah kami berikan,” beber dia.
Besaran ongkos haji yang harus dilunasi, lanjut Ghofur, sesuai dengan BPIH 2009/1430 Hijriyah yang telah dtetapkan yaitu berdasar embarkasi masing-masing. Untuk embarkasi Aceh sebesar 3.243 USD, Medan 3.333 USD, Batam 3.376 USD, Padang 3.329 USD, Palembang 3.377 USD, Jakarta 3.444 USD, Solo 3.407 USD, Surabaya 3.512 USD, Banjarmasin 3.508 USD, Balikpapan 3.544 USD, Makassar 3.575 USD. BPIH seluruh embarkasi tersebut ditambah dengan komponen rupiah sebesar Rp 100.000,- untuk biaya asuransi jemaah haji.
“Sebenarnya besaran BPIH tahun ini sama dengan tahun lalu, tetapi jumlah rupiahnya menjadi besar karena kurs dolarnya yang lebih tinggi, kalau musim lalu kursnya Rp9.400, sekarang sekitar Rp10.200, otomatis jumlahnya naik sendiri menyesuaikan kurs (nilai tukar rupiah),” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Departemen Agama sudah menetapkan jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) selama sebulan penuh, terhitung mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat